Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Demo Gen Z Kalbar Memanas, Dugaan Pemukulan Peserta Disorot

Kota Pontianak
3 min read
Demo Gen Z Kalbar Memanas, Dugaan Pemukulan Peserta Disorot
Aksi bakar ban terjadi di Bundaran Digulis Pontianak. (IDN Times/istimewa).
  • Demonstrasi Aliansi Generasi Z Revolution di Kantor Gubernur Kalbar berujung ricuh, dengan perwakilan massa menduga peserta dipukul oleh pihak tak dikenal dan menuntut pengusutan transparan.

  • Aksi tersebut membawa tuntutan terkait karhutla, air bersih, mitigasi bencana, dan MBG; massa menyatakan akan mengevaluasi aksi sebelum kembali berdemo dengan peserta lebih besar.

  • Polisi menyebut situasi memanas setelah pelemparan dan pembakaran ban; petugas menemukan delapan ban, sementara seorang Satpol PP dan warga dilaporkan terkena luka bakar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pontianak, IDN Times - Aksi demonstrasi Aliansi Generasi Z Revolution di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026), tidak hanya diwarnai ketegangan akibat pembakaran ban, namun berujung ricuh.

Perwakilan demonstran juga melontarkan dugaan adanya pemukulan terhadap sejumlah peserta aksi oleh orang yang mereka curigai sebagai intelijen dan kelompok berseragam yang belum diketahui identitasnya. Dugaan kekerasan tersebut memunculkan tuntutan agar insiden diusut secara transparan.

Seruan aksi yang dilakukan oleh kumpulan aliansi mahasiswa di Pontianak ini menyuarakan sejumlah tuntutan. Mulai dari isu kebakaran hutan dan lahan, air bersih, mitigasi bencana, MBG, dan lain sebagainya.

  1. 1. Demonstran mengaku massa dipaksa mundur

    IMG_0055.jpeg
    Demonstran dipaksa mundur saat aksi. (IDN Times/istimewa).

    Salah satu demonstran, Muhammad Wafiq  menilai. penyampaian aspirasi seharusnya tidak berujung pada tindakan yang mengancam keselamatan peserta demonstrasi.

    “Kawan-kawan dipukul mundur, dipukul habis-habisan. Akan tetapi, kami tidak melawan,” ujar Wafiq.

    Perwakilan massa mengecam dugaan pemukulan itu dan meminta penanganannya melalui mekanisme penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

    Mereka juga menyuarakan kekhawatiran terhadap kemungkinan intimidasi hingga pelecehan terhadap peserta perempuan.

    Meski situasi aksi dilaporkan memanas, massa menegaskan bahwa tujuan mereka tetap menyampaikan aspirasi masyarakat.

    Mereka bahkan berencana mengevaluasi jalannya demonstrasi sebelum kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

    “Kami tidak akan mundur. Kami akan mengkaji masalah-masalah yang ada di Kalimantan Barat,” katanya.

  2. 2. Polisi soroti pembakaran ban

    IMG_0052.jpeg
    Demonstran mengalami pemukulan oleh oknum. (IDN Times/istimewa).

    Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto memberikan keterangan mengenai situasi yang berkembang selama aksi berlangsung.

    Menurut Endang, selain demonstrasi Aliansi Generasi Z Revolution di Kantor Gubernur Kalbar, terdapat pula aksi mahasiswa Universitas PGRI Pontianak di Gedung DPRD Kalbar.

    Ia menjelaskan, situasi di Kantor Gubernur mulai memanas setelah massa melempar dan membakar ban. Padahal, menurutnya, koordinator lapangan sebelumnya telah mengimbau peserta agar tidak membawa maupun membakar ban.

    “Jangan sampai disusupi kelompok-kelompok yang ingin membuat Kota Pontianak tidak aman,” ujarnya.

    Endang menyatakan tidak ada mahasiswa maupun masyarakat yang diamankan dalam rangkaian aksi tersebut. Namun, ia menyebut seorang anggota Satpol PP diduga terkena ban terbakar, sementara seorang warga dilaporkan mengalami luka bakar pada tangan.

  3. 3. Delapan ban ditemukan petugas

    IMG_0057.jpeg
    Seruan aksi di Pontianak berujung ricuh. (IDN Times/istimewa).

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Kalbar, Suherman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur intelijen, kepolisian, dan TNI sebelum demonstrasi berlangsung.

    Dalam persiapan pengamanan, petugas mendapati delapan ban yang dibawa massa, terdiri atas tujuh ban sepeda motor dan satu ban mobil.

    Menurut Suherman, larangan membawa ban diberlakukan untuk mengantisipasi pembakaran yang berpotensi membahayakan orang lain dan merusak fasilitas Kantor Gubernur Kalbar.

    “Unjuk rasa tidak dilarang karena dijamin undang-undang. Namun, kami mengimbau agar tidak anarkis,” tukasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More