Penajam, IDN Times - Seorang laki-laki berinisial Eo (17), tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri, sebut saja Gadis (14), warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu kepada IDN Times, Senin (13/4) membenarkan kasus kakak menyetubuhi adik kandung berbeda ayah tersebut. Ternyata, selain Eo terdapat juga dua tersangka lain yakni As (23) dan In (46), semuanya merupakan warga Kecamatan Penajam.