Balikpapan, IDN Times - Beredar surat panggilan pemeriksaan saksi kepada salah seorang staf Perumda Benuo Taka dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perumda Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ini disebut menerima suntikan penyertaan modal sebesar Rp12,5 miliar dari pemerintah daerah setempat total anggaran Rp29 miliar.
Dalam surat panggilan ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tersebut, KPK memanggil Staf Perumda Benuo Taka bernama Noorlailah Usman sebagai saksi untuk diminta keterangan.
KPK meminta saksi untuk diminta keterangan di Markas Brigadir Mobil Polda Kaltim di Balikpapan, Rabu (27/7/2022) pukul 10.00 Wita. Menemui penyidik KPK Anwar Munajah dan timnya.
Pihak Juru Bicara KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan kepada IDN Times. Sambungan telepon dan pesan singkat IDN Times belum memperoleh tanggapan, Rabu (27/7/2022).
