Balikpapan, IDN Times - Tim gabungan Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk terduga pelaku pemerkosaan anak kandung berinisial HS, Selasa (18/1/2022) pukul 20.00 Wita. Pelaku diamankan tim gabungan terdiri dari Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, dan Koramil Balikpapan Barat.
Ia diringkus saat bersantai di rumahnya pada malam hari itu.
“Ya, sudah kita amankan bersama tim gabungan. Masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan Inspektur Dua Iskandar, Rabu (19/1/2022).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.