Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)
Tujuh kasus positif baru di Balikpapan ini berasal dari hasil tracking dan diketahui kebanyakan merupakan kasus transmisi lokal yang kontak erat dengan pasien yang telah dinyatakan positif COVID-19 sebelumnya.
Ia mengingatkan warga Balikpapan untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan agar dapat menekan angka terjadinya infeksi virus corona atau COVID-19, terutama di tengah pelonggaran yang telah dilaksanakan di berbagai fasilitas umum.
Protokol kesehatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dan TNI/Polri, melainkan menjadi tanggung jawab dan kewajiban semua pihak.
"Jumlah pasien positif baik dari sektor migas maupun lokal, maka saya mengingatkan untuk masyarakat dengan pelonggaran ini tidak mengurangi disiplin kita terhadap protokol kesehatan," kata Rizal.
Selain itu, meskipun Kemenhub telah melakukan revisi aturan mengenai pengendalian transportasi, Balikpapan tetap menerapkan wajib membawa hasil negatif pemeriksaan swab untuk penumpang pesawat terbang yang hendak masuk ke Balikpapan melalui Bandara SAMS Sepinggan.
"Walaupun ada pernyataan pemerintah pusat yang akan mengubah persyaratan untuk penerbangan, kita Balikpapan sampai saat ini masih menggunakan persyaratan PCR bagi mereka yang masuk ke Balikpapan," ujarnya.