Balikpapan, IDN Times - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan mengungkap kasus pengetap atau penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Dua warga Balikpapan diringkus polisi dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Tak sedikit warga Balikpapan melaporkan adanya penyelewengan BBM di sejumlah SPBU di Balikpapan. Hal ini membuat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kendaraannya lantaran habis diborong para pengetap.
"Mendapat laporan tersebut kami mencoba melakukan penyelidikan kasus ini," katanya melalui Kanit Tipiter Polresta Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Minggu (8/3).