Samarinda, IDN Times - Peredaran narkotika jenis ganja di kalangan mahasiswa bakal jadi fokus penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda. Maklum saja sepekan lalu persisnya 16 Juni 2020, entintas pemberantas narkoba ini mengungkap penyelundupan ganja 1,5 kilogram. Petugas membekuk tiga orang, JJ (20), AR (24), dan He (26). Dari ketiganya, JJ tercatat berstatus mahasiswa perguruan tinggi Samarinda.
"Peminat ganja dari kalangan mahasiswa angkanya tinggi. Karena itu, kami BNN Samarinda menolak tegas upaya rencana legalisasi ganja di Indonesia seperti yang dilakukan di negara Eropa," ujar Halomoan Tampubolon, pelaksana tugas (Plt) kepala BNN Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (24/6) siang.