Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPN: Pemkab Paser Belum Lengkapi Dokumen Peralihan Tanah Terminal Baru

Kab. Paser
BPN: Pemkab Paser Belum Lengkapi Dokumen Peralihan Tanah Terminal Baru
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Zubaidi (Foto: Antara Kaltim)
Share Article

Paser, IDN Times - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Paser, Zubaidi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser belum memenuhi kelengkapan legalisasi sertifikat tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan terminal di KM 8 Tanah Grogot. 

"Pemkab belum melengkapi dokumen hak pelepasan atas tanahnya," kata Zubaidi seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/3/2022).

  1. 1. Tak butuh waktu lama

    Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)
    Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

    Zubaidi mengatakan meski  belum secara resmi mengajukan pelepasan hak tanah tersebut ke kantor BPN Paser, pihaknya telah lebih dulu melakukan survei ke lokasi.

    "Hasil survei kami diketahui tanah itu memiliki dua sertifikat milik warga," katanya. 

    Untuk  pembuatan sertifikat, khususnya tanah milik pemerintah daerah, kata dia, prosesnya tidak memakan waktu lama. 

    "Satu atau dua minggu bisa selesai, seperti sertifikat tanah pasar di Kecamatan Kuaro, hanya dua minggu," ungkapnya.

  2. 2. Dokumen lengkap, sertifikat diterbitkan

    Rumah.com
    Rumah.com

    BPN Paser, kata dia, sudah menyampaikan nomor sertifikat yang akan dialihkan kepemilikannya menjadi tanah milik negara itu ke Pemkab Paser.

    Zubaidi menambahkan jika Pemda Paser telah memenuhi dokumen hak pelepasan tanah, BPN segera melakukan pengukuran tanah.

    "Proses penerbitan sertifikat tidak lama asal dokumen lengkap dan objek (tanah) sesuai dengan data di sertifikat," Jelasnya. 

  3. 3. Terminal akan dibangun tahun 2023

    Ilustrasi terminal (IDN Times/Marisa Safitri)
    Ilustrasi terminal (IDN Times/Marisa Safitri)

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan terminal yang akan dibangun merupakan bangunan baru yang direlokasi dari terminal lama di kilometer 7.

    "Terminal ini bertipe A, pembangunan harusnya tahun ini tetapi tertunda karena belum lengkap dokumen legalitasnya. Rencananya tahun 2023 akan dibangun terminal tersebut, " katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More