Balikpapan, IDN Times - Forum pakar dan praktisi bersepakat soal pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) jenis plastik polikarbonat. Mereka menyebutkan galon jenis tersebut mengandung senyawa bisphenol A (BPA) yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Karenanya, pelabelan galon polikarbonat dianggap mendesak. Pelaku usaha pun harus bertanggung jawab dalam menaati aspek hukum dalam menjamin kepentingan konsumen.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam forum bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" di Gedung Makara Universitas Indonesia.
"BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global. Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).