Balikpapan, IDN Times - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan meringkus seorang pria berinisial HH (44), yang diduga merupakan pengedar sabu di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kasat Resnarkoba AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, HH, yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap pada Kamis dini hari (6/3/2025) kemarin saat berada di pinggir jalan.