Balikpapan, IDN Times – Kejahatan narkoba di Kalimantan seolah tak ada habis-habisnya. Setelah Badan Narkotika Nasional RI mengungkap 38 kilogram (kg) sabu-sabu di Kalimantan Timur (Kaltim), kini Ditresnarkoba Polda Kaltim juga mengungkap 5 kgnarkotika golongan I jenis kristal metamfetamina itu.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (30/9) siang. Saat itu, sekira pukul 12.00 Wita, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk seorang kurir narkoba, Riza Pahlipi alias Ambon (37) di kawasan Samarinda.
“Ditangannya kami mengamankan 5 kilogram sabu-sabu siap edar,” katanya kepada awak media, Selasa (8/10) siang.