Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cabuli Santriwati saat Mengaji, Oknum Guru Ditangkap Polisi

JM, tersangka yang melakukan pencabulan terhadap santrinya di Balikpapan (dok. Istimewa)
JM, tersangka yang melakukan pencabulan terhadap santrinya di Balikpapan (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial JM (46) ditangkap Unit Opsnal Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) karena melakukan tindak pidana pencabulan. JM yang merupakan guru mengaji ini terbukti mencabuli santriwati yang masih berusia 10 tahun di tengah kegiatan baca Quran tersebut. 

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro. "Oh iya (benar)," ucapnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (3/8/2022).

1. Polisi temukan alat bukti

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Rengga menerangkan, pihaknya melalukan penangkapan kepada JM setelah mendapat laporan dari orangtua korban. Setelah ditemukan dua alat bukti, JM langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ada bukti, kami tetapkan sebagai tersangka sejak Senin (1/8/2022) kemarin," ujarnya.

2. Korban mendapatkan pendampingan psikologi

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan

Sementara itu polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sejauh ini baru satu laporan masuk terkait pencabulan yang dilakukan tersangka. 

"Jadi memang pencabulan. (Sudah visum), iya," kata Rengga. Selain itu polisi juga memfasilitasi korban untuk menjalani pendampingan psikologi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Sri Gunawan Wibisono
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Follow Us