Balikpapan, IDN Times – Meskipun Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/0275/HUK tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kota Balikpapan, pada Minggu (15/3/20) lalu, ternyata masih banyak warga yang tidak mengindahkannya.
Terbukti masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan berkumpul. Untuk itulah, Kapolsek Balikpapan Selatan, Camat dan Danramil melakukan imbauan dengan patroli keliling wilayah.
“Imbauan ini kami lakukan kami lakukan karena masih banyak terlihat warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, kondisi ini sangat rentan untuk penyebaran virus corona,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun, ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi tentang virus corona, pada Senin (23/3).