Penajam, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial AB (46), pada Senin (4 /1/2021) sekira pukul 22.30 Wita, menikam LI (28) teman istrinya. Ia menikam LI gegara dibakar api cemburu.
“Pada Rabu (6/1/2021) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan sebilah senjata tajam dengan tersangka AB dan korbannya LI warga Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, yang merupakan teman istri tersangka,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Kamis (7/1/2021) di Penajam.