Samarinda, IDN Times - Benang kusut perkara hilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) perlahan-lahan terurai. Setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (21/1) siang, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka. Mereka berinisial SY (52) dan ML (26).
Lewat enam jam kemudian, keduanya diamankan di Yayasan PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu.
"Mereka kooperatif saja saat itu," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan dihadapan sejumlah media pada Selasa (21/1) malam.