Balikpapan, IDN Times - Pria 31 tahun bernama Udi ini, tak bisa berbuat banyak setelah Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara membekuknya pada Rabu (8/4) di kawasan Sepinggan. Dari tangannya petugas mengamankan emas seberat 64 gram. Tak hanya itu, ada pula uang senilai Rp15 juta.
"Diamankan warga karena dicurigai mau menjual emas palsu. Diamankan di belakang Puskesmas Sepinggan terus dibawa warga ke kantor," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko saat dihubungi lewat telepon pada Jumat (10/4).