Balikpapan, IDN Times – Ditreskoba Polda Kaltim memusnahkan sebanyak 13,7 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke kloset Mapolda kaltim.
“Pemusnahan ini hasil tangkapan dua kasus yang berbeda masing masing tersangka Addie warga Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Sungai Kunjang, Kec. Loa Bakung, Samarinda dan Tahang Tenri warga Jalan Kerukunan RT 31, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda,” ujar Direskoba Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury melalui telepon, Rabu (1/4).
