Balikpapan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Balikpapan memberlakukan social distancing di loket pelayanan kependudukan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Kami masih membuka loket layanan di kantor Disdukcapil, namun hanya terbatas untuk pengambilan dokumen yang sudah jadi. Itu dibatasi untuk mendukung pemberlakuan social distance dalam mencegah ancaman penyebaran virus corona,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Balikpapan Ardiawan ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Senin (23/3).