Sangatta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerapkan tanda tangan digital dalam bentuk barcode. Tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi Go Digital ini, Disdukcapil Kutim berhasil mencetak Akta Kelahiran dengan tanda tangan elektronik, dengan menggunakan tanda tangan barcode.
Kepala Disdukcapil Kutim, Januar Harlian Putra Lembang Alam (HPLA), kepada awak media menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Dukcapil) di Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan pada 7-9 Februari 2019 lalu.