Sambas, IDN Times - Ketegangan antara warga dan petugas Bea Cukai di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), berakhir damai. Lima petugas Bea Cukai yang sebelumnya dibawa massa ke Kabupaten Bengkayang telah dipulangkan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan melalui mekanisme hukum adat.
Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, membenarkan penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, proses mediasi yang melibatkan warga Bengkayang dan pihak Bea Cukai Aruk berlangsung kondusif.
"Sudah berdamai. Sudah dipulangkan," kata Sanny, Rabu (4/11/2026).