Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanur.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor menyampaikan bahwa ada salah satu kandidat balon wali kota Banjarmasin paslon Anang Misransyah-Aspihani Idris telah datang melapor kepada pihaknya, Selasa (21/4/2024).
Laporan belum bisa ditindak lanjuti berhubung laporan yang dimaksud belum jelas. Sehingga pihaknya meminta agar yang bersangkutan segera melengkapi hingga tenggat waktu 7 hari setelah melapor.
Kelengkapan laporan yang dimaksud itu, jika terkait gugatan tentang kendala aplikasi silon, maka dalam keterangan pelaporan dilampirkan, sehingga pihaknya bisa menindak lanjuti karena inti permasalahannya sudah jelas.
“Ya selasa lalu paslon independen datang melapor ke kami tantang syaratnya ke KPU. Tapi kami belum mendapatkan penjelasan, prihal apa yang dilaporkan. Apakah tentang silon itu atau yang lainnya. Nah itu belum ada, jadi kita tunggu,” katanya, Jumat (24/5/2024).