Kutai Kartanegara, IDN Times – Dua pria berinisial S (44) dan D (47) diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit di area perkebunan milik PT REA Kaltim Plantation. Aksi mereka digagalkan saat tengah beraksi di Divisi 05 Blok 19A Pinang Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
“Keduanya tertangkap tangan saat sedang mengumpulkan buah sawit,” jelas AKP Pujito, Kamis (22/5/2025).
