Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Kembang Janggut, Kukar, menangkap SS dan d, dua pelaku pencurian kelapa sawit di area PT REA Kaltim Plantation. (Dok. Polres Kukar)

Kutai Kartanegara, IDN Times – Dua pria berinisial S (44) dan D (47) diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit di area perkebunan milik PT REA Kaltim Plantation. Aksi mereka digagalkan saat tengah beraksi di Divisi 05 Blok 19A Pinang Estate, Desa Bukit Layang, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

“Keduanya tertangkap tangan saat sedang mengumpulkan buah sawit,” jelas AKP Pujito, Kamis (22/5/2025).

1. Diketahui saat patroli rutin

Polisi turut mengamankan alat berupa parang dan tojok yang digunakan dua tersangka memanen sawit di area PT REA Kaltim Plantation. (Dok. Polres Kukar)

Kapolsek menerangkan penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan tim keamanan perusahaan. Tim terdiri dari dua petugas keamanan, dua anggota Polri, serta Peri Anggara selaku Asisten Replanting PT REA Kaltim Plantation.

Saat melintas di lokasi, tim menemukan portal jalan terbuka. Di tempat yang sama juga ditemukan tumpukan tandan buah segar (TBS) sawit dan dua orang pelaku yang tengah beraksi.

2. 1,2 Ton sawit jadi barang bukti

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di