Hampir Seluruh Sepaku Masuk IKN, PPU Desak Pemerataan Pembangunan

- Bupati PPU mendukung pembangunan IKN, tetapi berharap ada pemerataan pembangunan bagi daerah sekitar.
- Hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku kini resmi masuk dalam kawasan IKN, proses finalisasi batas administratif memasuki tahap akhir.
- Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menyatakan progres signifikan dalam penyelesaian batas wilayah, Gubernur Kaltim meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah dalam tahap penyempurnaan.
Penajam, IDN Times – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Mudyat Noor mendukung penuh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia berharap pemerintah pusat turut memastikan adanya pemerataan pembangunan di daerah penyangga.
Pernyataan itu disampaikan Mudyat usai mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Permendagri tentang batas wilayah IKN dengan Kabupaten PPU, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan, Selasa (2/12/2025).
“PPU mendukung 100 persen pembangunan IKN. Tetapi kami berharap kehadiran IKN memberikan pemerataan pembangunan bagi daerah sekitar, sehingga PPU sebagai daerah penyangga ikut berkembang dan tidak tertinggal,” ujar Mudyat, Rabu (3/12/2025).
1. Hampir seluruh Kecamatan Sepaku resmi masuk kawasan IKN

Ia menjelaskan, penentuan batas wilayah telah melalui proses panjang—mulai kajian teknis, pengumpulan data, hingga pengecekan langsung ke lapangan. Hampir seluruh wilayah Kecamatan Sepaku kini resmi masuk kawasan IKN.
“Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, apalagi menjelang penetapan status Daerah Khusus IKN,” jelas Mudyat.
Proses finalisasi batas administratif IKN dengan daerah penyangga kini memasuki tahap akhir. PPU bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait terus mempercepat penyempurnaan dokumen hukum berupa Permendagri, sambil menunggu diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
2. Penyusunan batas wilayah tunjukkan progres signifikan

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sri Purwaningsih, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa progres penyusunan batas wilayah sudah signifikan. Termasuk kesepakatan koordinat batas yang sebelumnya dirumuskan melalui rapat lintas daerah.
“Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bersama dan saling mendukung,” tegas Sri.
Ia menambahkan, penegasan batas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang ditandatangani para kepala daerah penyangga dan Otorita IKN pada 21 Oktober 2025.
3. Minta Kemendagri libatkan perangkat teknis daerah

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang turut hadir, menyambut baik percepatan finalisasi batas tersebut. Ia meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah dalam proses penyempurnaan.
“Agar hasil akhirnya tepat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kami juga mengusulkan penyelesaian batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk Mahakam Ulu yang berbatasan dengan provinsi lain dan negara tetangga,” pungkasnya.



















