Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Barat akhirnya menangkap DT (25), karena diduga melakukan aksi pencurian pada September tahun lalu. Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman mengatakan, DT nekat mencuri emas dan menguras tabungan orangtua angkatnya.
Peristiwa itu terjadi pada 11 September 2024 lalu di Jalan Gunung Satu, Kelurahan Baru Tengah, Kota Balikpapan. DT leluasa mencuri emas lantaran korban YT (63) tengah berada di luar kota.
