Penajam, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk pria warga di ibu kota negara (IKN). Pelaku inisial SU (37) tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial SU (37) warga Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku PPU diamankan beserta barang buktinya pada Rabu (11/5/2022) kemarin pukul 06.30 Wita. Di mana selama ini berperan sebagai pengedar sabu.
“Benar anggota Satresnarkoba Polres PPU pada Rabu kemarin berhasil kami mengungkap kasus peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di desa Bukit Raya dengan tersangka SU. Namun untuk kepentingan penyelidikan kasus baru kami rilis sekarang,” ujar Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu, Senin (6/6/2022).
