Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pria berinisial YA (29) warga Jalan Panglima Betta Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. Pelaku ini dituduh mengedarkan narkoba jenis sabu di salah satu hotel terletak di Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam.
Barang bukti narkoba malah disembunyikan dalam kloset kamar mandi hotel.
“Tersangka YA kami tangkap pada Sabtu (1/10/ 2022) sore sekira pukul 16.30 Wita. Di mana kami juga berhasil mengamankan sabu yang disembunyikan dalam kloset kamar mandi hotel,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Narkoba Inspektur Satu Polisi Iskandar Rondonuwu kepada IDN Times, Senin (3/10/2022).