Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberlakukan aturan unik selama perayaan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus 2021 nanti. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan dikumandangkan di 15 persimpangan jalan utama dan pengguna kendaraan pun seluruhnya wajib turun serta menunjukkan sikap sempurna selama 3 menit.
"Lagu kebangsaan pada saat dinyanyikan seluruh warga negara Indonesia harus melakukan sikap sempurna baik, pengendara maupun pejalan kaki di sekitar lokasi yang kami putarkan lagi tersebut," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Rizky Farnovan, Rabu (11/8/2021).