Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan mengajukan kenaikan honor bagi petugas Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS). Honor petugas Panwas TPS diusulkan naik hingga 50 persen dari honor awal yang diterima pada Pemilu 2019 lalu.
"Honor yang diberikan pada Pemilu 2019 lalu, kami nilai terlalu kecil tidak sesuai dengan beban kerjanya," kata Anggota Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi ketika diwawancarai wartawan usai menghadiri Sidang Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi DPRD Kota Balikpapan pada Pemilu 2019 di Hotel Benakutai Balikpapan, Senin (22/07).