Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Honorer daerah di Pemerintah Kabupaten PPU lakukan demo penolakan P3K paruh waktu (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU pada Senin (3/2/2025). Mereka menolak skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan menuntut diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Dalam surat edaran Forum Honorer PPU Nomor 027.3/FHP/2025, para honorer meminta Pemerintah Daerah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023.

1. Tidak mau ada istilah paruh waktu

Ratusan Honorer daerah Pemerintah Kabupaten PPU lakukan demo penolakan P3K paruh waktu di DPRD PPU (IDN Times/Ervan)

Ketua Forum Honorer PPU Rizal, menyampaikan bahwa tenaga honorer ingin kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik dengan status PPPK penuh waktu.

"Kami meminta DPRD PPU memastikan nasib kami agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami menolak skema paruh waktu karena ingin kepastian dan kejelasan dalam status pekerjaan kami," tegas Rizal di sela aksi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga ada hasil konkret. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa akan kembali digelar dengan massa yang lebih besar.

"Jika belum ada progres yang jelas, kami siap turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini bukan hanya perjuangan satu SKPD, tetapi semua tenaga honorer di PPU," tambahnya.

2. Pastikan usulan tuntutan ke pemerintah pusat

Ratusan Honorer daerah Pemerintah Kabupaten PPU demo penolakan P3K paruh waktu (IDN Times/Ervan)

Saat pertemuan dengan demonstran, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, menyatakan bahwa Pemkab PPU akan mengusulkan tuntutan honorer ke pemerintah pusat.

"Satu poin penting yang disampaikan adalah mereka ingin diangkat menjadi PPPK penuh waktu seperti pegawai yang telah diangkat sebelumnya. Kami akan menampung aspirasi ini dan menyampaikannya ke tingkat pusat," ujarnya. 

Ia mengakui bahwa ada regulasi yang membatasi kebijakan tersebut, tetapi menegaskan bahwa para honorer memiliki hak yang sama.

"Meski ada peraturan yang membatasi, saya pikir mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan berupaya agar aspirasi mereka dapat direalisasikan," lanjutnya.

3. DPRD desak eksekutif penuhi tuntutan honorer

Ratusan Honorer daerah Pemerintah Kabupaten PPU lakukan demo penolakan P3K paruh waktu di DPRD PPU (IDN Times/Ervan)

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima semua aspirasi dari para tenaga honorer dan akan mendesak pihak eksekutif untuk mencari solusi.

"Selama ini, pembahasan mengenai pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab PPU belum disampaikan kepada kami. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan RDP untuk membahasnya lebih lanjut, termasuk dari sisi penganggaran," katanya.

Aksi ini berdampak pada terganggunya beberapa pelayanan publik di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena banyak pegawai honorer turun ke jalan untuk mengikuti demonstrasi.

Meski demikian, para honorer berharap aksi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat, sehingga status mereka bisa lebih jelas dan kesejahteraan mereka meningkat.

Editorial Team