Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pesta Narkoba Terbongkar di Win One, Pemkot Pontianak Buka Opsi Penutupan

Pesta Narkoba Terbongkar di Win One, Pemkot Pontianak Buka Opsi Penutupan
Ilustrasi ratusan ribu pil ekstasi dari TKP kecelakaan X-trail di Tol Lampung (Dok. Dittipidnarkoba Bareskrim)
Share Article

Pontianak, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap tempat hiburan malam (THM) Win One setelah lokasi tersebut terbukti menjadi tempat berlangsungnya pesta narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Langkah tegas itu diambil menyusul penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 pengunjung yang seluruhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi.

Polda Kalbar bahkan telah melayangkan surat kepada Pemkot Pontianak untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan pemberian sanksi kepada pengelola tempat hiburan malam itu.

1. Pemkot Pontianak mengkaji sanksi bagi THM Win One

27ee96bb-6ede-4514-b1c2-44699a61a11e.jpeg
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai pimpin apel siaga karhutla. (IDN Times/Teri).

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran yang telah terbukti berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

“Dari Polda sudah terbukti. Kita akan memberikan sanksi. Sanksinya nanti akan dibahas, apakah berupa peringatan keras dengan konsekuensi jika terulang langsung ditutup, atau memang langsung dilakukan penutupan,” kata Edi, Rabu (10/6/2026).

Meski demikian, Edi menyebut keputusan mengenai bentuk sanksi akan dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap para pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari usaha tersebut.

“Kalau mengambil keputusan juga tidak boleh sembarangan. Di sana ada tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari usaha itu,” ujarnya.

2. Teguran keras bagi THM Win One

Ilustrasi tempat hiburan malam (Edoardo Tommassini/pexel.com)
Ilustrasi tempat hiburan malam (Edoardo Tommassini/pexel.com)

Namun, Edi memastikan peringatan keras kepada manajemen Win One akan tetap diberikan. Menurutnya, pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pengunjung di lingkungan usahanya.

“Mereka harus mampu melakukan pengamanan internal dan menyaring pengunjung. Apakah datang untuk menikmati hiburan secara sehat atau justru melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.

3. Lakukan razia dan patroli secara berkala

bcf290ac-b642-44b4-bdf3-bd5f85ea4f98.jpeg
Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono. (IDN Times/Teri).

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Pontianak bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam melalui razia dan patroli rutin guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Secara berkala akan ada razia dan patroli untuk melakukan pengecekan di tempat hiburan malam agar tidak timbul permasalahan yang lebih besar,” katanya.

Tak hanya menyasar tempat hiburan malam, pengawasan juga akan diperluas ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran hukum, seperti hotel, rumah kos, hingga titik-titik tertentu di wilayah Kota Pontianak.

“Satpol PP setiap malam berkoordinasi dengan Polresta. Tidak hanya THM, hotel-hotel, rumah kos, dan sudut-sudut kota lainnya juga menjadi perhatian. Ini perlu pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan,” pungkas Edi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Pesta Narkoba Terbongkar di Win One, Pemkot Pontianak Buka Opsi Penutupan

10 Jun 2026, 17:31 WIBNews