Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor merasa senang dan bersyukur bisa menyerahkan SK Hutan Desa yang diperuntukkan bagi Desa Samuntai Kabupaten Paser seluas 939 ha dan SK Hutan Desa Modang seluas 611ha.
Penyerahan diserahkan kepada pengelola hutan di masing-masing desa di Kabupaten Paser.
"Sertifikat SK ini, diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan rakyat," ucap Isran Noor di Balai Desa Semuntai Kecamatan Long Ikis dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis 14 Oktober 2021.