Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ibu Hamil di Penajam Paser Utara Terkonfirmasi Positif COVID-19

Ibu Hamil di Penajam Paser Utara Terkonfirmasi Positif COVID-19
Petugas RSUD dr Koesma Tuban merapikan tempat tidur yang bakal ditempati pasien corona. IDN Times/Imron
Share Article

Penajam, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengumumkan penambahan kasus konfirmasi positif. Kali ini pasien tersebut seorang ibu hamil asal Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

“Kami telah mendapatkan informasi satu tambahan kasus konfirmasi dengan kode PPU 68, berusia 28 tahun alamat di KTP di Kelurahan Penajam dan kini pasien ini sedang mengandung atau hamil tua,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong kepada IDN Times, Rabu (26/8/2020) di Penajam.

1. Tim medis menjemput PPU 30 di Balikpapan untuk dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Butong

RSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19  (IDN Times/Ervan)
RSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Arnold mengatakan, selama ini pasien tinggal di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan karena ikut suaminya bekerja. Namun, karena hasil swab positif, maka pasien dijemput oleh tim medis untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

“Riwayat penyebab terpaparnya pasien PPU 68 ini masih ditelusuri oleh tim surveilans kami, namun kemungkinan besar pasien ada kontak erat dengan pasien terkonfirmasi berkode PPU 44 warga di Kelurahan Petung, Penajam,” ungkapnya.

2. Pasien meninggal memiliki komorbid radang paru dan malaria atau penyakit gejala COVID-19

Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr  Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain tambahan satu kasus konfirmasi, lanjutnya, satu orang pasien probable yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD PPU meninggal dunia. Namun, hasil pemeriksaan swab pasien tersebut belum diketahui. Pasien ini berjenis kelamin laki-laki berusia 30 tahun dan merupakan warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

“Pasien meninggal ini memiliki komorbid radang paru dan malaria atau penyakit gejala COVID-19. Sudah beberapa waktu menjalani perawatan di RSUD PPU, tetapi Selasa (25/8/2020) sore sekira pukul 17.00 Wita dinyatakan meninggal dan harus dimakamkan dengan protokol COVID-19. Meskipun hasil uji sampel swab pasien belum diketahui dan didapatkan,” tegas Arnold.

Setelah mendapat persetujuan keluarga pasien, jelasnya, kemudian Satgas COVID-19 PPU bersama tim dari RSUD RAPB PPU memakamkan jenazah pasien di Pemakaman Terpadu Nenang, dengan pengawalan sejumlah anggota Polres PPU.

3. Antisipasi over kapasitas pasien konfirmasi diputuskan melalui rapat Satgas COVID-19

Salah satu lorong di RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)
Salah satu lorong di RSUD RAPB PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari RSUD RAPB saat ini tempat tidur di ruang isolasi di rumah sakit tersebut tinggal tersisa tujuh dari total 22 tempat tidur yang disiapkan. Maka dalam waktu dekat Satgas COVID-19 PPU akan melakukan rapat untuk antisipasi over kapasitas apabila jumlah pasien kembali bertambah.

“Sebagai tindakan antisipasi jumlah pasien konfirmasi over kapasitas ruang isolasi dan tempat tidur di RSUD RAPB PPU, kami putuskan melalui rapat Satgas COVID-19 dan  rencananya digelar pada Kamis besok. Apakah dialihkan ke tempat baru atau ada upaya lain,” sebut Arnold.

4. Tidak ada tempat lain yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang isolasi di RSUD RAPB

Pasien mendapatkan surat keterangan sembuh COVID-19 dari Jubir Satgas Penanganan COVID-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat (IDN Times/Ervan )
Pasien mendapatkan surat keterangan sembuh COVID-19 dari Jubir Satgas Penanganan COVID-19 PPU dr Jansje Grace Makisurat (IDN Times/Ervan )

Terpisah Direktur RSUD RAPB PPU, dr Jansje Grace Makisurat, saat ini hanya tersisa tujuh tempat lagi untuk isolasi pasien. Ia khawatir tak dapat menampung jika pasien terus bertambah.

Sementara, tak ada lagi ruang lain yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang isolasi di RSUD RAPB. Aula pertemuan sudah menjadi tempat pengambilan sampel swab bagi orang yang kontak erat dan rapid test reaktif.  

Selain itu, dari hasil konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Kaltim, aula itu tidak bisa dialihfungsikan penggunaannya.

“Kami berharap Satgas Penanganan COVID-19 PPU segera mengambil langkah, kalau perlu memfungsikan RS Pratama yang di Kecamatan Sepaku sebagai lokasi isolasi cadangan jika jumlah pasien konfirmasi melebih kapasitas ruang isolasi di RSUD PPU ini. Saya berharap dalam rapat Satgas COVID-19 nanti ada solusi terbaik,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
Ervan Masbanjar
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari

Latest News Kalimantan Timur

See More

Rahasia Kamar Kos Tetap Rapi, Cukup Punya 9 Barang Ini

28 Mei 2026, 03:00 WIBNews