Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim, nantinya bukan milik masyarakat Kaltim, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia.
“Walaupun IKN Nusantara berada di Provinsi Kaltim, tetapi bukan berarti milik masyarakat Kaltim. Sebaliknya, merasa IKN milik bangsa secara keseluruhan,” tegas Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
