Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti ikan hias hasil ilegal fishing di perairan laut Berau Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan ilegal fishing penangkapan ratusan ikan hias di perairan Manimbora Kabupaten Berau, Jumat (29/10/2021) pukul 07.30 Wita. Pelaku mempergunakan obat bius (bahan kimia) untuk menangkap ikan hias yang akan mematikan terumbu karang yang banyak di kawasan tersebut. 

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal KM Sumber Rejeki," kata Direktur Polisi Air Udara Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Tatar Nugroho, Senin (1/11/2021). 

1. Polisi menerima laporan adanya praktik ilegal fishing

instagram.com/twa_p_sangalaki

Tatar mengatakan, polisi menerima laporan maraknya aktivitas praktik ilegal fishing ikan hias dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Polairud Kaltim mendapati aktivitas ilegal kapal yang diketahui berasal dari wilayah Bali. 

Polisi menangkap tangan pelaku berikut barang bukti ikan hias yang sebagian dilindungi. 

"Setelah dicek oleh anggota kami benar menemukan pelaku dan barang buktinya,” tegasnya.

2. Kronologis penangkapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di