Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan ilegal fishing penangkapan ratusan ikan hias di perairan Manimbora Kabupaten Berau, Jumat (29/10/2021) pukul 07.30 Wita. Pelaku mempergunakan obat bius (bahan kimia) untuk menangkap ikan hias yang akan mematikan terumbu karang yang banyak di kawasan tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal KM Sumber Rejeki," kata Direktur Polisi Air Udara Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Tatar Nugroho, Senin (1/11/2021).