Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan menutup sementara tempat-tempat wisata, hiburan, dan fasilitas publik di Balikpapan guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 karena libur Natal dan Tahun Baru 2021 (nataru).
Mengingat setiap kali liburan terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Balikpapan. Maka dilakukan pembatasan tempat wisata, hiburan dan fasilitas publik ditutup pada tanggal 24 Desember sampai 3 Januari 2021.