Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Pemkot Balikpapan akan melonggarkan sejumlah aturan di mana salah satunya mengizinkan pengoperasian gedung bioskop di pusat perbelanjaan dan mal.
“Kita sudah menerima surat edaran dari wali kota dan itu suatu yang menggembirakan buat kami pengelola mal. Karena setelah sekian lama beberapa kios atau toko tidak bisa dibuka, termasuk bioskop,” kata General Manager Mal E-Walk dan Pentacity Balikpapan Super Blok (BSB) Yudi Saharuddin, Kamis (7/10/2021).