Penajam, IDN Times - Tunggakan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ada kejelasan.
Informasinya, Sekretaris Daerah Pemkab PPU sudah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membayarkan tunggakan saat kas daerah sudah terisi. Sebagai informasi, Pemkab PPU memang menunggak pembayaran delapan bulan insentif TPP ASN setempat.
“Memang sudah ada kejelasan yang diberikan, di mana Sekda PPU ibaratnya jenderal ASN di PPU telah memberikan instruksi langsung ke Kepala BKAD Tur Wahyu Sutrisno, jika gentong kas daerah sudah terisi, maka pembayaran TPP ASN jadi prioritas untuk dibayarkan lebih dahulu,” ujar Ketua Forum ASN PPU Bahtiar kepada IDN Times, Rabu (21/9/2022).