Penajam, IDN Times - Isu praktik jual beli jabatan beredar di aparatur sipil negara (ASN) beredar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Dugaannya terjadi selama periode tahun 2020 hingga 2021 lalu.
Praktik jual beli jabatan ini sempat disebutkan salah seorang ASN PPU.
“Saya ketika itu pernah ditelepon oleh seseorang yang saya ketahui adalah tenaga harian lepas (THL), salah satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menawarkan jabatan dengan syarat menyerahkan uang puluhan juta rupiah, tetapi saya menolaknya,” kata ASN Pemkab PPU tanpa menyebutkan nama, Rabu (14/9/2022).