Kutai Kartanegara, IDN Times – Jajaran Unit Reskrim Polsek Anggana, Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika. Seorang pria berinisial RP, warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, berhasil diamankan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Poros Samarinda–Anggana.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. RP diketahui sudah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian sejak tahun 2024.