Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan empat langkah strategis untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem perairan.
Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim, Raihan Fida Nuzband, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam pengawasan di lapangan. Karena itu, peran masyarakat dinilai sangat krusial.
“Kami sangat mengandalkan laporan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan,” ujarnya dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (24/4/2026).
