Balikpapan, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah daerah membentuk perusahaan daerah yang khusus mengurusi masalah ketersedian bahan pokok.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok ketika terjadi penurunan produksi di tingkat petani.
"Permasalahan melambungnya beberapa komoditas seperti cabai terus berulang setiap tahun, sehingga harus dilakukan kajian bersama instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini," kata kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan Hendry Setyawan di Gedung Keuangan Balikpapan.