Samarinda, IDN Times - Samarinda masih jadi favorit bagi pengedar atau bandar narkoba, buktinya Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda ungkap penyelundupan ganja kering seberat 1,5 kilogram. Selain itu petugas juga menangkap tiga tersangka, yakni JJ (20), AR (24), dan He (26).
“Barang bukti (ganja) ini asalnya dari Medan, Sumatera Utara. Mereka kami tangkap di lokasi berbeda pada 16 Juni 2020,” kata Pelaksana tugas Kepala BNN Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, dalam keterangan persnya pada Rabu (24/6) siang di kantor BNN Samarinda, Jalan Anggur.
