Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda resmi menghirup udara bebas menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. (Dok. Rutan Samarinda)

Samarinda, IDN Times – Sebanyak 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda resmi menghirup udara bebas menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Pembebasan ini dilakukan melalui program integrasi yang bertujuan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka.

“Hari ini kami melaksanakan pembebasan bagi 11 WBP melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB),” ujar Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Heru Yuswanto.

1. Bebas tapi wajib lapor

Ilustrasi waji lapor. (Dok. https://pid.kepri.polri.go.id/)

Heru menjelaskan, program integrasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk membantu WBP kembali ke masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan di dalam rutan. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun sudah bebas, mereka tetap memiliki kewajiban untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kami mengimbau kepada WBP yang bebas hari ini untuk tetap menjaga sikap dan tidak mengulangi kesalahan. Kebebasan ini belum sepenuhnya mutlak, karena mereka masih harus menjalani kewajiban laporan rutin,” tegas Heru.

2. Pesan kepala rutan

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di