Samarinda, IDN Times – Sejumlah negara di dunia mengambil langkah lockdown atau karantina. Kebijakan itu diambil demi mengurangi penyebaran virus corona. Misalnya saja Malaysia, Filipina, Prancis hingga Italia.
Di Indonesia, dua daerah, yakni Kaltim dan Jakarta juga mengambil tindakan senada, disebut local lockdown atau karantina wilayah lokal. Sayangnya kebijakan tersebut ditentang pemerintah pusat.
“Pembatasan wilayah dalam jumlah besar itu menjadi kewenangan pusat,” ucap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan persnya yang diterima IDN Times pada Rabu (18/3).