Samarinda, IDN Times - Kuota haji reguler untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini ditetapkan sebanyak 2.586 jemaah. Di mana saat ini, proses pelunasan dan pengumpulan dokumen, termasuk paspor, tengah berlangsung di seluruh kabupaten/kota.
Kemenag Kaltim terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji. Proses pelunasan dan penyerahan paspor dilakukan melalui masing-masing kabupaten/kota.