Balikpapan, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dalam perlindungan anak yatim piatu. Pemerintah Bumi Etam berkomitmen memberikan santunan anak-anak korban pandemik COVID-19.
“Kami juga apresiasi Pemprov Kaltim telah mempunyai data terhadap anak yatim piatu, sementara di provinsi lain masih bingung berapa jumlahnya. Ini bisa menjadi model bagi gubernur-gubernur lainnya di Indonesia,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (19/8/2021).
