Balikpapan, IDN Times - Tim Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Balikpapan bersama Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim melaksanakan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas pelayanan publik seperti pasar tradisional, pelabuhan dan terminal di Balikpapan.
Penyemprotan disinfektan ini sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan ini dikenal dengan sebutan Kaltim Steril atau Kaltim Silent (senyap).
“Tadi pagi saya memantau Kota Balikpapan, hampir tidak ada masyarakat yang keluar rumah karena melaksanakan instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanan pembatasan kegiatan masyarakat atau Kaltim Steril,” ujar Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, disela-disela penyemprotan disinfektan di Pasar Pandan Sari Balikpapan Barat, Sabtu (6/2/2021).