Penajam, IDN Times - Pria paruh baya inisial TA (39) warga Desa Sebakung Taka Kecamatan Longkali Kabupaten Paser ditangkap Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia dituduh atas kepemilikan 30 poket narkotika jenis sabu pada Sabtu 28 Januari 2023 pukul 18.00 Wita.
"Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan penangkapan terhadap TA pelaku tindak pidana narkotika," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Babulu AKP Nuryatman kepada IDN Times, Senin (30/1/2023).
