Penajam, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus pria berinisial MS alias Bolong (48) karena mengantongi narkotika jenis sabu, Selasa (8/11/2022) pukul 14.30 Wita. Tersangka merupakan warga Jalan Pasar Lama Penajam Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.
“Tersangka pekerjaan terakhir merupakan karyawan swasta ditangkap pada Selasa sore lusa kemarin,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Resnarkoba Inspektur Polisi Satu (Iptu) Iskandar Rondonuwu, kepada IDN Times, Kamis (10/11/2022).