Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Penjajap, Api Membakar Kamar Mesin
Tim berjibaku padamkan api dari kapal nelayan. (IDN Times/istimewa).

Sambas, IDN Times - Sebuah kapal nelayan, KM Tri Samudra Jaya 69, terbakar saat sedang bertambat di dermaga milik warga di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Senin (1/6/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan sempat mengundang perhatian warga serta para nelayan yang berada di sekitar lokasi.

1. Api diduga berasal dari ruang kamar mesin kapal

Kapal nelayan di Sambas terbakar. (IDN Times/istimewa).

Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dari kapal yang diketahui milik Jong Ket, warga Kecamatan Pemangkat.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Polairud Polres Sambas, AKP Agus Ganjar Nugraha mengatakan, kebakaran diduga bermula dari ruang kamar mesin kapal.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial A yang merupakan Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Tri Samudra Jaya 69, dirinya datang ke kapal sekitar pukul 16.00 WIB untuk merapikan posisi kapal yang sedang bertambat di dermaga.

“Saksi menghidupkan mesin kapal untuk melakukan olah gerak agar posisi kapal lebih rapi saat bersandar. Setelah selesai, saksi hendak mematikan mesin di ruang kamar mesin, namun melihat asap hitam keluar dari ruangan tersebut,” ujar AKP Agus Ganjar, Selasa (2/6/2026).

2. Saksi sempat berupaya matikan mesin kapal

Kebakaran kapal nelayan tak ada korban jiwa. (IDN Times/istimewa).

Mengetahui adanya kepulan asap, saksi sempat berupaya masuk ke ruang mesin untuk mematikan mesin kapal. Namun upaya itu gagal lantaran ruangan telah dipenuhi asap tebal. Tak lama berselang, api mulai membakar bagian geladak buritan kapal.

Untuk mencegah kobaran api merembet ke kapal-kapal lain yang sedang bersandar di dermaga, saksi segera mengarahkan kapal menuju muara Perairan Penjajap dan menjatuhkan jangkar.

Langkah cepat tersebut dinilai berhasil mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar di kawasan dermaga nelayan. Sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kemudian turut membantu proses pemadaman.

3. Kerugian mencapai Rp800 juta

Tim melakukan pemadaman kapal nelayan yang terbakar di Sambas. (IDN Times/istimewa).

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB setelah dilakukan pemadaman bersama oleh petugas dan masyarakat nelayan.

Proses pemadaman melibatkan dua unit armada Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat dan satu unit armada pemadam milik Satpolairud Polres Sambas.

Selain itu, personel Pos Bhabinpotmar TNI AL Pemangkat, anggota BPKS, dan warga nelayan Desa Penjajap juga turut membantu.

Akibat peristiwa tersebut, KM Tri Samudra Jaya 69 mengalami kerusakan cukup parah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp800 juta. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Editorial Team

Related Article